Acara Sosialisasi yang berlangsung pada tanggal 23 Februari 2010 bertempat di HOTEL NOVOTEL BALIKPAPAN ini dihadiri kurang lebih 600 orang peserta yang di buka oleh Bapak KAPOLDA KALTIM yang di wakili Oleh Bapak WAKAPOLDA KALTIM. Hadir dalam acara Sosialisasi Undang-Undang NO.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Oleh Tim Terpadu dari Pusat diantaranya adalah Bpk.Yosef Umar Hadi sebagai ketua Tim Sekaligus Ketua Tim Komisi V DPR RI, Bpk Fahri dari DPR RI, Dirjen Perhubungan, Dirjen Perindustrian, Dinas Pekerjaan Umum Pusat, Dirjen Hukum dan Ham dan Dirjen Lantas Polri yang diwakili oleh Bpk.Bambang. Adapun Anggota Senkom yang hadir dalam acara tersebut kurang lebih 50 orang sesuai undangan yang diterima Termasuk anggota senkom kota tarakan.
Selasa, 23 Maret 2010
ANGGOTA SENKOM TARAKAN MENGIKUTI SOSIALISASI UU 22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI BALIK PAPAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar